Majelis Ulama Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap Program Indonesia Bebas Sampah 2025 yang dicanangkan pemerintah. MUI menilai menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan adalah bagian dari ajaran Islam.
Dasar Syariah
Dalam Islam, menjaga kebersihan dan lingkungan memiliki landasan yang kuat:
- Kebersihan adalah sebagian dari iman
- Larangan merusak lingkungan (fasad fil ardh)
- Kewajiban menjaga amanah sebagai khalifah di bumi
Ajakan kepada Umat
MUI mengajak seluruh umat Islam untuk:
- Mengurangi penggunaan plastik sekali pakai
- Memilah sampah organik dan anorganik
- Aktif dalam kegiatan bersih-bersih lingkungan
- Mendukung program daur ulang
- Mengedukasi keluarga tentang pentingnya menjaga lingkungan
MUI juga akan mengintegrasikan materi lingkungan hidup dalam khutbah Jumat dan kajian-kajian keagamaan di berbagai masjid.