Bagaimana Cara Membayar Fidyah untuk Orang Tua yang Sakit?
Jawaban
Oleh: Ustadzah Dr. Aisyah Hamid, M.A. • 24 November 2024
Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh,
Semoga ibu Anda diberikan kesehatan dan kesabaran. Barakallahu fiik atas kepedulian Anda.
Hukum Fidyah
Orang yang tidak mampu berpuasa karena:
- Usia lanjut (pikun)
- Sakit kronis yang tidak bisa sembuh
- Kondisi yang membahayakan jika berpuasa
Wajib membayar fidyah untuk setiap hari yang tidak dipuasa.
Besaran Fidyah
Fidyah = 1 mud (0.6 kg) makanan pokok per hari
Untuk 1 bulan Ramadan (30 hari) = 30 x 0.6 kg = 18 kg beras
Cara Pembayaran
Pilihan 1: Beras/Makanan Pokok
- Memberikan 18 kg beras kepada fakir miskin
- Bisa diberikan kepada 1 orang atau dibagi ke beberapa orang
Pilihan 2: Uang (menurut sebagian ulama)
- Senilai harga 18 kg beras
- Contoh: jika harga beras Rp 15.000/kg, maka 18 x Rp 15.000 = Rp 270.000
Kepada Siapa Diberikan
Fidyah diberikan kepada:
- Fakir dan miskin
- Bisa melalui lembaga zakat/amil
- Atau langsung kepada yang berhak
Waktu Pembayaran
Fidyah boleh dibayar:
- Di awal Ramadan (lebih utama)
- Di tengah Ramadan
- Di akhir Ramadan
- Bahkan setelah Ramadan (jika terlambat)
Semoga bermanfaat dan semoga ibu Anda selalu dalam lindungan Allah SWT.
Wallahu a'lam bishawab.
Ikuti Channel WhatsApp MUI
Dapatkan update terbaru tentang kajian, fatwa, dan informasi keagamaan langsung di WhatsApp Anda. Tanya jawab dengan AI Assistant MUI!
Ikuti Channel & Chat AI