MUI Logo
MUI Bojonegoro
Menu Navigasi
Ibadah Terjawab

Apakah Donor Darah Membatalkan Puasa?

Ahmad Fauzi
12 November 2024
3450 views
Assalamualaikum ustadz, saya rutin donor darah setiap 3 bulan. Bulan depan jadwal donor saya bertepatan dengan Ramadan. Apakah donor darah membatalkan puasa? Bolehkah donor darah saat puasa? Atau harus ditunda? Mohon penjelasannya ustadz.

Jawaban

Oleh: Ustadz Dr. Abdullah Gymnastiar, M.A. • 13 November 2024

Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh,

Masya Allah, semoga amal baik Anda diterima Allah SWT.

Hukum Donor Darah Saat Puasa

Para ulama kontemporer berbeda pendapat:

Pendapat Pertama: Tidak Membatalkan

Donor darah tidak membatalkan puasa karena:

  • Bukan termasuk hal yang membatalkan puasa secara eksplisit
  • Berbeda dengan bekam yang disengaja untuk pengobatan
  • Darah yang keluar relatif sedikit (350-450 ml)

Pendapat Kedua: Membatalkan (Pendapat Mayoritas)

Donor darah membatalkan puasa karena:

  • Dianalogikan (qiyas) dengan bekam
  • Mengeluarkan darah dalam jumlah banyak
  • Dapat melemahkan tubuh

Fatwa MUI

MUI cenderung pada pendapat yang menyatakan donor darah membatalkan puasa, dengan pertimbangan kehati-hatian (ihtiyath).

Rekomendasi

  1. Lebih baik ditunda:
    • Donor darah setelah berbuka puasa
    • Atau ditunda sampai setelah Ramadan
  2. Jika darurat (ada yang sangat membutuhkan):
    • Boleh donor darah meski puasa
    • Puasa menjadi batal dan wajib qadha
    • Tidak ada kafarat karena untuk menyelamatkan nyawa

Solusi

Untuk menjaga rutinitas donor darah Anda:

  • Donor setelah berbuka puasa (malam hari)
  • Atau reschedule ke bulan lain
  • Koordinasi dengan PMI untuk jadwal yang sesuai

Semoga bermanfaat dan semoga Anda selalu dalam kebaikan.

Wallahu a'lam bishawab.

Ikuti Channel WhatsApp MUI

Dapatkan update terbaru tentang kajian, fatwa, dan informasi keagamaan langsung di WhatsApp Anda. Tanya jawab dengan AI Assistant MUI!

Ikuti Channel & Chat AI
!